ICMI Usulkan Pemerintah Blokir Google dan YouTube, Jadi Trending Topic

Baru-baru ini sempat muncul trending topic di Twitter terkait dengan pernyataan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) yang meminta pemerintah untuk memblokir layanan mesin pencari Google dan YouTube di Indonesia. Pernyataan tersebut beralasan, karena kedua layananan tersebut menjadi media penyebaran konten pornografi dan kekerasan.

Google_YouTube_06092013
Alasan lebih lanjut, organisasi tersebut menyebut jika kebanyakan pelaku tindak kekerasan seksual menggunakan layanan Google dan YouTube sebagai media pencarian inspirasi. Di sini yang dimaksud inspirasi berupa konten porno dan rangsangan seksual berupa video maupun gambar.
Tentu alasan mereka di balik pemblokiran dua layanan tersebut diperkuat dengan kondisi belakangan ini yang marak terjadi kasus kekerasan seksual disertai pembunuhan. Dari pengakuan rata-rata tersangka, kebanyakan mereka mendapatkan rangsangan dari konten porno yang sumbernya dari hasil pencarian Google dan YouTube. Kedua layanan tersebut sangat mudah diakses, terutama pada ponsel.
Menurut Sekjen ICMI Jafar Hafsah, situs Google dan YouTube secara bebas menebar konten-konten pornografi dan kekerasan tanpa kontrol sedikitpun. Menurutnya kedua situs tersebut memberikan dampak negatif bagi Indonesia. Ia juga menambahkan jika kedua situs tersebut menolak untuk mengendalikan konten-konten dewasa, mereka layak diblokir.
Namun tentunya, pernyataan dari ICMI tersebut menui banyak kontroversi. Pro dan kontra mulai bermunculan, terutama di situs jejaring sosial Twitter. Setelah pernayataan tersebut muncul Selasa kemarin, topik pembicaraan tentang pemblokiran kedua layanan Google tersebut langsung ramai di Twitter. Banyak dari netizen yang tidak setuju dengan pemblokiran Google dan YouTube.
Dengan banyaknya yang tidak setuju dengan desakan ICMI tersebut, maka Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Dr. Jimly Asshiddiqie meralat pernyataan pers kemarin dan menegaskan ICMI tak pernah mendesak pemerintah menutup situs Google dan YouTube. Hal tersebut berkaitan dengan pernyataan yang bukan sikap resmi dari organisasi tersebut.
Ia mengatakan jika tidak mungkin bila Google dan YouTube di blokir, karena Indonesia bukan China. Seperti yang diketahui, negeri Tirai Bambu itu sudah sepuluh tahun ini memblokir layanan milik Google. Jimly mengatakan jika Google dan YouTube hanya membutuhkan filter saja untuk menyaring konten-konten yang mengandung unsur pornografi dan kekerasan.
Jimly juga sempat meluruskan pernyataan dari Sekjen ICMI, Jafar Hafsah yang sempat membuat heboh hingga menjadi trending topic. Menurutnya, “Statemen Pak Jafar itu ada ‘jika’, ada ‘kalau’, jadi dia minta supaya Google dan Youtube memblokir sendiri konten pornonya, kalau tidak mau dan tidak mungkin karena materi kontennya itu banyak sekali yang baru. Itulah realitas dunia maya, tinggal kita para penggunanya menentukan pilihan moral sendiri. Nah, itu tugas kita untuk mendidik bangsa ini supaya menggunakan situs yang berfaedah
Previous
Next Post »